Tahukah anda makna kata rapat?
Kata rapat bersinonim dengan kata Musyawarah, Konferensi, Kongres, Muktamar, Konvensi (http://www.persamaankata.com). Pandangan umum rapat adalah berkumpul atau mengumpulkan orang-orang untuk
menyatukan pendapat karena adanya perbedaan persepsi terhadap suatu masalah.
Rapat biasanya seringkali diadakan dalam sebuah organisasi, misalnya kantor
pemerintah, kantor perusahaan swasta, sekolah, bank, organisasi politik, ormas
dll. Selain itu rapat juga merupakan salah satu bentuk perwujudan demokrasi
dalam kehidupan masyarakat. Dengan rapat kita bebas mengemukakan pendapat,
uneg-uneg yang kita miliki, sehingga dalam sebuah rapat tak jarang terjadi
pertengkaran mulut akibat perbedaan pandangan.
Sebuah organisasi yang sehat adalah organisasi yang
selalu mengedepankan unsur musawarah atau rapat untuk mencapai mupakat. Tanpa
hal itu organisasi akan kelihatan pincang , tidak stabil dan yang memimpin
organisasi itu akan tampil sebagai sosok yang otoriter. Dalam mengambil keputusan pemimpin type ini selalu memonopoli berdasarkan pemikirannya sendiri dan
tidak mengindahkan pendapat atau usulan orang lain. Akibatnya orang-orang yang
berada di bawah kekuasaannya seperti mati suri, tidak punya daya kreatifitas. Jika hal ini terjadi dalam
sebuah organisasi maka akan sulit untuk meraih kemajuan dan yang terjadi justru
adalah sebaliknya.
Kembali ke masalah rapat yang notabene pada
pelakasanaannya seringkali orang harus bertegang urat leher, bertengkar, dan ribut.
Karena demikianlah sesungguhnya hakikat sebuah rapat, jika suasananya tenang,
kondusif dan terkendali hal itu belumlah dikatakan rapat. Mungkin itu hanya
kumpul-kumpul dalam rangka mendengarkan layanan informasi dari seorang konselor
atau mendengarkan ceramah agama dari seorang uzdtad. Sebab menurut kamus Akroneh
( Akronim aneh-aneh atau akronim nyeleneh) rapat itu adalah ribut adu
pendapat. Jadi wajar saja jika
dalam sebuah rapat ada keributan karena isinya adalah orang-orang yang
berkumpul mengadu pendapat. Bagamana apakah anda sependapat ?
No comments:
Post a Comment